Foto: (dok okezone)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin.Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dan pencucian uang. Kali ini, Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.'Dia diperiksa untuk MEL,' kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/11/2013).Dalam perkara ini, nama Hilmi memang kerap disebut-sebut dalam persidangan Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di pengadilan Tipikor. Bahkan, Hilmi disebut menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut.Dalam perkara ini, Maria diduga telah memberikan suap kepada Fathanah dan Luthfi senilai Rp1,3 miliar sebagai fee awal dari yang dijanjikan senilai Rp 40 miliar atas pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.(crl)
Berita Selengkapnya Klik di Sini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment