Luthfi Hasan Ishaaq
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (Bendum PKS), Mahfudz Abdurrahman, memerintahkan staf bagian keuangan PKS, Ahmad Masfuri, mencatat mobil VW Caravelle milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai aset partai.Hal itu terungkap, saat Masfuri memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Luthfi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013).'Beliau (Mahfudz) katakan itu (VW Caravelle) aset partai. Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja,' ujar Masfuri di persidangan.Bukan hanya itu, dia juga mengaku diperintah membuat laporan palsu terkait pembelian VW Caravelle itu. Kesaksian Masfuri pun diamini oleh Mahfudz. Pasalnya saat Mahfudz memberikan keterangan dalam kesaksian di persidangan yang sama, dia membenarkan telah memerintah stafnya untuk mencatat mobil tersebut sebagai aset partai.Kata Mahfudz, dia melakukan itu setelah mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono, bahwa mobil tersebut milik PKS. Bukan karena ingin menghindari penyitaan yang akan dilakukan oleh KPK.'Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukkan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS,' tuturnya.Namun, Mahfudz terus berkelit ketika ditanya hakim Made Hendra soal perintahnya kepada Masfuri untuk memasukkan VW Caravelle sebagai aset PKS, padahal mobil itu tidak dibeli dari uang partai. Dia mengatakan, kalau Luthfi selaku Presiden PKS kala itu pernah mengatakan kalau akan membeli mobil untuk tamu yaag diduga adalah VW Caravelle tersebut.Seperti diketahui, KPK menemukan enam mobil di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan yang diduga milik Luthfi. Enam mobil itu terdiri VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.Dari enam mobil yang disegel hanya dua unit atas nama Luthfi. Sedangkan empat mobil lainnya inventaris kantor dan kader PKS lainnya.(tbn)
Berita Selengkapnya Klik di Sini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment