TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut mengusulkan adanya daerah otonomi baru (DOB) dalam sidang paripurna DPR. Usulan tersebut berupa pembentukan provinsi Sumatera Tenggara.
PKS meminta usulan tersebut dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang usulan Komisi II Bidang Pemerintahan tentang Daerah Otonomi Baru.
'Fraksi PKS mengusulkan bahwa provinsi Sumatera Tenggara hendaknya dimasukkan dalam RUU,' kata anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Diketahui dari 65 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru, Sumatera Tenggara tidak masuk usulan tersebut.
PKS sendiri, menyetujui adanya RUU DOB yang didalamnya mengatakan bahwa ada 65 daerah yang akan menjadi daerah otonomi baru.
'Terhadap 65 RUU inisitif komisi II soal daerah otonomi baru, menyetujui dengan pertimbangan,' katanya.
Menurut anggota Komisi III DPR itu, fraksinya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru itu, bukan hanya karena yuridis formal. 'Kami lebih penting dengan pendekatan geo-politik, ekonomi keamanan dan budaya,' katanya.
Namun, usulan itu ditolak oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar. Menurutnya pihaknya akan membahas daerah otonomi baru sesuai mekanisme undang-undang. 'Usulan mengenai provinsi Sumatera Tenggara itu bisa masuk pada panja di November 2013,' katanya.
Sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya memutuskan pembentukan 65 Daerah Otonom Baru (DOB) masuk dalam RUU
Selain mengesahkan 65 DOB, pada Sidang Paripurna kali ini DPR juga mengesahkan usulan tentang Undang-Undang MPR/DPR/DPRD/DPD serta UU Kesehatan Jiwa.
Dalam Sidang Paripurna DPR juga akan mengambil keputusan mengenai perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas 2013.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment