Bendum PKS Akui Perintahkan Catat Mobil Luthfi Hasan Jadi Inventaris Partai

Bookmark and Share

Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman mengakui pernah memerintahkan stafnya di bagian keuangan Ahmad Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menjadi aset milik DPP PKS.


Pengakuan tersebut disampaikan Mahfudz ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10).


Mahfudz memaparkan dia memerintahkan Mashfuri untuk memasukan VW Caravelle sebagai aset DPP karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono bahwa mobil tersebut milik PKS.


'Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS,' kata Mahfudz.


Tetapi, Mahfudz menampik bahwa upaya pemasukan tersebut atas perintah Luthfi Hasan Ishaaq untuk menghindari penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Namun, Mahfudz tidak bisa menjawab alasannya memerintahkan Mashfuri memasukkan VW Caravelle sebagai aset PKS ketika dicecar oleh hakim anggota I Made Hendra. Sebab, sebelumnya secara tegas dia mengaku mobil tersebut tidak dibeli dari uang partai.


Mahfudz sempat berkelit bahwa Luthfi yang ketika itu menduduki posisi Presiden PKS pernah bercerita atau berkonsultasi hendak membeli mobil untuk tamu, yang diduga adalah VW Caravelle tersebut.


Demikian juga, ketika mengomentari kesaksian Mahfudz, Luthfi mengarahkan bahwa mobil yang dibeli untuk tamu PKS adalah VW Caravelle tersebut.


Luthfi Hasan Ishaaq memang diduga memerintahkan menginventariskan mobil VW Caravelle miliknya menjadi milik DPP PKS. Dengan tujuan, menghindari penyitaan oleh KPK.


Hal itu diketahui, dari berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Agus Trihono (kepala bengkel PKS) yang dibacakan dlam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10).


Tetapi, atas keterangannya dalam BAP tersebut dibantah oleh Agus Trihono, dengan mengatakan tidak ingat.


'Saya tidak ingat,' kata Agus ketika dikonfirmasi oleh jaksa Guntur Ferry Fathar apakah benar pernyataan dalam BAP bahwa ada permintaan terdakwa Luthfi agar VW Caravelle menjadi inventaris DPP PKS karena kemungkinan mobil itu akan dicari KPK.


Tetapi anehnya, Agus mengakui bahwa menyampaikan perihal permintaan menjadikan VW Caravelle tersebut sebagai inventaris partai tersebut ke Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman.


Seperti diketahui, KPK menemukan enam mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi Hasan dan sengaja disembunyikan di kantor tersebut.


Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.


Tetapi, tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS ketika akan menyita enam mobil tersebut. Sehingga, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja dikosongkan anginnya.


Kemudian, dari keenam mobil itu hanya dua mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan empat mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS.



{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment

Powered by Blogger.