Tegar Arief Fadly - secarapks.blogspot.com
Ilustrasi (Foto: Dok. secarapks.blogspot.com)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan dibentuknya sebuah provinsi baru di Pulau Sumatra, yakni Provinsi Sumatra Tenggara. Usulan ini diutarakan saat pembahasan usulan Komisi II DPR terkait 65 Daerah Otonom Baru (DOB) saat Sidang Paripurna. Fraksi PKS meminta, provinsi Sumatra Tenggara dimasukkan menjadi provinsi ke-35 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan Komisi II tentang DOB, yang sampai siang ini masih diperdebatkan dalam Sidang Paripurna DPR. 'Fraksi PKS mengusulkan bahwa provinsi Sumatera Tenggara hendaknya dimasukkan dalam RUU,' kata anggota Fraksi PKS, Buchori Yusuf dalam Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Fraksi PKS sendiri sepakat dengan usulan 65 DOB. Menurut Buchori, fraksinya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru itu, bukan hanya karena yuridis formal. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, usulan provinsi Sumatra Tenggara masih akan dibahas bulan depan, setelah DPR selesai menjalani masa libur sidang. 'Itu (Provinsi Sumatra Tenggara) akan dibahas di Panja pada November, habis reses. Sekarang hanya 65 itu,' tegas Agun. Dari 65 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru ini, tercatat 19 daerah berada di Papua dan Papua Barat. Sementara 19 daerah non Papua.(sus)
Berita Selengkapnya Klik di Sini
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment