Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (27/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin dan putranya, Ridwan Hakim terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang telah menjerat Direktur Utama PT Indoguna Utama (IU).
Pemanggilan ulang itu merupakan buntut mangkirnya bapak dan anak tersebut pada pemeriksaan Selasa (8/10/2013) kemarin.
'Kemarin memang belum hadir, akan dijadwal ulang,' kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Namun, Johan belum mengetahui kapan penjadwalan keduanya direalisasikan. Yang jelas, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.
'Tapi belum tau kapan, nanti saya konfirmasi lagi,' kata Johan.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment